
Nyawang.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersyukur usai Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis ringan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti dilihat tim Nyawang dalam video yang diunggah Mahfud MD di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, ia bertepuk tangan ketika hakim membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah saya tidak tahu kenapa hati saya bergembira dan hati saya bersyukur atas putusan hakim atas kasus Eliezer ini karena saya melihat Hakim itu punya keberanian,” kata Mahfud dalam video itu.
Mahfud menilai hakim telah bertindak objektif dalam membuat putusan. Ia yakin hakim mendengarkan suara masyarakat dan tak terpengaruh pada rongrongan pihak tertentu.
Baginya, vonis hakim terhadap Richard sudah memenuhi aspek logis, berkemanusiaan dan progresif.
“Ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif, sehingga para hakim ini hakim-hakim yang bagus diantara banyak hakim yang bagus dalam menangani kasus-kasus biasanya penuh tekanan yang biasanya ,” kata Mahfud.
View this post on Instagram